
Menkes Setujui PSBB Gorontalo, Gubernur: Warga yang Tidak Patuh Ditindak Tegas
Hulondalo.id – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui usulan kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo, Selasa (28/4/2020).
“Alhamdulillah, tadi saya dapat kesempatan dari TVOne untuk wawancara. Hanya 10 menit setelah itu saya dapat WA (WhatsApp) dari pak Menkes Terawan bahwa PSBB Gorontalo disetujui,” kata Gubernur Rusli Habibie.
Sebelumnya, Menkes RI mengeluarkan surat nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Provinsi Gorontalo dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Surat yang ditandatangani Terawan itu tertanggal 28 April 2020.
Pada Keputusan Menkes diktum kedua menyebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo wajib melaksanakan PSBB sebagaimana dimaksud diktum kesatu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosilisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Pada diktum ketiga disebutkan bahwa PSBB sebagaimana dimaksud diktum kedua dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Diktum keempat, dalam pelaksanan PSBB sebagaimana dimaksud diktum kedua, pemerintah daerah Provinsi Gorontalo mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk kabupaten/kota di wilayahnya termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.
Dan diktum kelima, keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Surat tertanggal 28 April 2020.
“Besok kami akan koordinasikan dengan semua pihak, termasuk TNI Polri, untuk langkah-langkah selanjutnya. Kalau ini sudah diterapkan, saya minta TNI Polri untuk tegas menindak warga yang tidak patuh,” sambung Gubernur.(Adv/alex)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PERUBAHAN PERMENDIKBUD TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BOS DAN DAK UNTUK MASA DARURAT COVID-19
Kemendikbud merevisi dua permendikbud agar dana BOS Reguler dan BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan di masa kedaruratan Covid-19, salah satunya untuk memb
Usulan Kedua PSBB Gorontalo Disetujui Menkes
KOTA GORONTALO, Humas – Upaya pemerintah daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI Letjen
Begini Jenis Bantuan Tangani Covid-19 di Gorontalo
KABUPATEN GORONTALO UTARA, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo meluncurkan sejumlah program bantuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak virus Corona atau Covid-19. Sal
TRAINING OF TRAINER SUPERVISI UJIAN NASIONAL SMA TAHUN 2020
Bertempat di Hotel Arch Bogor, telah dibuka kegiatan Training of Trainer Supervisi Ujian Nasional SMA Tahun 2020. Acara tersebut rencananya akan diadakan selama 3 hari mulai dari 9 &nda
MENDIKBUD TETAPKAN EMPAT POKOK KEBIJAKAN PENDIDIKAN “MERDEKA BELAJAR”
Jakarta, Kemendikbud --- Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya m
KOORDINASI TENTANG MASALAH DAN SOLUSI DALAM WORKSHOP PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) SMA TAHUN 2019
Direktorat Pembinaan SMA telah melaksanakan Workshop Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA tahun 2019 pada 16 s.d. 18 Desember 2019 di Hotel Royal Juanda, Bogor. Peserta kegiatan te
BERBAGI PENGETAHUAN DALAM WORKSHOP TIM PENGEMBANG PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN SMA TAHAP 2 TAHUN 2019
Tanggal 10-13 Desember 2019 Direktorat PSMA melaksanakan Workshop Tim Pengembang Pembelajaran dan Penilaian SMA Tahap 2 Tahun 2019. Workshop ini mengundang 250 peserta dari unsur Instan